Kehidupan Para Musisi Jalanan
(Studi Lapangan)
Disusun Oleh :
Nama : Irham NH
NIM
: 13.11.7246
Kelompok : 8
Kelas : 13 S1 - TI 07
Dosen : Junaidi Idrus, S.Ag., M.Hum
Pengantar
Segala
puji dan syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang atas limpahan rahmat, dan
hidayat-Nya sehingga saya bisa menyelesaikan makalah ini. Tujuan Penulisan
makalah ini adalah agar memberikan pengetahuan tentang kehidupan
pengamen-pengamen jalanan.
Dalam
penulisan makalah ini saya mengalamai beberapa kesulitan, namun berkat adanya
bantuan dari beberapa pihak, akhirnya saya dapat menyelesaikan makalah ini.
Saya mengucapkan terima kasih kepada :
1. Prof. Dr. Mohammad Suyanto, MM, selaku ketua STMIK AMIKOM
Yogyakarta yang telah menyediakan berbagai macam fasilitas kepada penulis
sehingga penulis mampu menyelesaikan makalah ini.
2. Teman-teman
satu kelompok dan satu kelas yang telah membantu saya menyelesaikan makalah ini
yang tidak bisa saya sebutkan satu per satu
3. Orang tua dan segenap keluarga yang telah memberikan
dukungan baik dukungan moral maupun dukungan berupa berbagai macam fasilitas
sehingga penulis mampu menyelesaikan makalah ini.
Penulis memohon maaf jika ada kesalahan dalam penulisan
nama dan gelar.
Dalam penulisan makalah ini saya menyadari bahwa terdapat banyak kekurangan dalam makalah
ini, maka dari itu saya sangat menghargai
adanya kritik dan saran yang positif dan bersifat membangun.
Yogykarata, 22 Desember 2013
Penulis
Hasil Wawancara
Hasil wawancara ini agak berbeda
dengan rekaman yang ada, namun hasil wawancara ini tidak mengubah point-point
penting dari hasil wawancara yang sebenarya, untuk itu saya memohon maaf yang
sebesar-besarnya.
Jibril : Ibu namanya siapa?
Wijiyanti : Wijiyanti
Jibril : Wijiyanti?
Wijiyanti : Iya, Wijiyanti
Jibril : hmmm. . . Ibu sudah berapa lama mengamen?
Wijiyanti : 2 tahun
Jibril : 2 tahun ya bu?
Wijiyanti : *mengangguk*
Jibril : Ibu asalnya dari mana ya?
Wijiyanti : Saya merantau dari Malang
Jibril : Ibu mengapa memilih menjadi pengamen?
Wijiyanti : Ya karena faktor ekonomi
Jibril : Kalo pendapatan sehari-hari berapa Bu?
Wijiyanti : ya namanya rejeki itu tidak tentu ya mas, kadang 30 sampai
40 ribu
Irham : selama Ibu mengamen yang menjadi kendala apa ya Bu?
Wijiyanti : Ekonomi
Irham : maksud saya, yang menghambat Ibu ketika sedang
mengamen apa ya Bu?
Wijiyanti : Satpol PP
Irham : hmm... ya terima kasih ya Bu atas waktunya, maaf
sudah menganggu
Analisis Penelitian
Pada
umumnya, pengamen pengamen jalanan(khususnya yang berada di kota-kota besar)
adalah mereka yang merantau untuk mencari penghasilan, meskipun ada yang
menjadi pengamen karena mereka memang suka bernyanyi dan bermain musik, dan ada
juga yang mengamen dengan tujuan untuk menghibur orang lain.
Ada
pengamen yang mengamen sendirian, mengamen bersama rekan atau partner, dan ada
juga yang mengamen bersama keluarga nya, atau mungkin bisa kita sebut “keluarga
pengamen”.
Melihat
fakta tersebut, maka usia pengamen pun berbeda-beda, ada yang berusia 20-30
tahun, 40 tahun lebih, bahkan ada anak-anak dibawah umur yang sudah mulai
mengamen(usia dibawah 10 tahun). Anak-anak berusia 10 tahun kebawah yang
mengamen ini belum tentu menginginkan untuk menjadi seorang pengamen, mungkin
saja mereka menjadi pengamen karena diajak atau mungkin dipaksa oleh orang tua
mereka.
Pada
umum nya mereka yang menjadi pengamen karena untuk mencari penghasilan
mengharapkan pekerjaan yang lebih layak, karena pendapatan menjadi pengamen itu
sendiri sangatlah tidak menentu.
Pengamen-pengamen
jalanan dalam melakukan kegiatan mereka sering kali menemui gangguan atau
masalah, menurut mereka hal yang paling mengganggu adalah Satpol PP atau
aparat-aparat yang ikut mencampuri dan menganggu mereka saat mengamen.
Data
yang Diwawancara
Nama : Wijiyanti
Lama Di
Jogja : 8 tahun
Lama
Mengamen : 2 tahun
Asal : Malang
Penutup
Kesimpulan
Sebenarnya
ada pengamen jalanan yang memilih menjadi jalanan bukan karena pilihan tetapi
karena dorongan faktor ekonomi, ada pengamen yang berawal dari daerah
luar(merantau), mereka merantau dengan harapan untuk mencari lapangan kerja,
namun justru mereka tidak mendapatkan lapangan kerja dan justru menjadi
pengamen, walaupun ada dari mereka yang menjadi pengamen karena mereka memang
memiliki hobi bermain musik. Pendapatan seorang pengamen sangatlah tidak
menentu, dan bisa dibilang sangat pas-pas an jika untuk memenuhi kebutuhan
sehari-hari.
Saran
Sebaiknya
kita lebih memberikan apresiasi kita kepada para pengamen atau musisi jalanan.
Ada larangan pemerintah yang menyatakan larangan menjadi gelandangan dan atau pengemis (Pasal 504 dan Pasal 505 Kitab
Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”), Buku ke-3 tentang Tindak Pidana
Pelanggaran), yang berbunyi:
Pasal 504 KUHP
(1) Barang siapa mengemis di muka umum, diancam
karena melakukan pengemisan dengan pidana kurungan paling lama enam minggu.
(2) Pengemisan
yang dilakukan oleh tiga orang atau lebih, yang berumur di atas enam belas
tahun, diancam dengan pidana kurungan paling lama tiga bulan.
Pasal 505 KUHP
(1) Barang siapa
bergelandangan tanpa pencarian, diancam karena melakukan pergelandangan dengan
pidana kurungan paling lama tiga bulan.
(2)
Pergelandangan yang dilakukan oleh tiga orang atau lebih, yang berumur
di atas enam belas tahun diancam dengan pidana kurungan paling lama enam bulan.
Mengetahui ada nya larangan
tersebut, salah satu cara kita untuk membantu para pengamen, pengemis, dan
gelandangan adalah dengan menyalurkan bantuan kita melalui lembaga masyarakat yang
berwenang.
Salah
satu cara membantu gelandangan, pengemis, dan pengamen adalah dengan memberikan
pelatihan skill agar mereka mampu mencari pekerjaan yang layak.
Lampiran
foto saat wawancara
link download :